RAKYAT MERDEKA — Masyarakat kembali mempunyai kesempatan untuk mendapatkan aset-aset bernilai tinggi lewat lelang yang akan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Juni 2026 ini, lembaga antirasuah tersebut akan melelang ratusan barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Berbagai aset yang ditawarkan ini tidak hanya berupa tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah, tetapi juga barang-barang bergerak seperti kendaraan, telepon genggam, mesin kopi, sampai sejumlah barang bermerek yang sebelumnya disita dari para terpidana korupsi. Lelang Digelar pada 18 Juni 2026 Juru Bicara KPK…
Baca Lagi