Ahmad Dhani & Ratna Sarumpaet Resmi Jadi Tersangka !

Kicauan Ahmad Dhani Sebelum Tertangkap

Rakyatmerdeka.co – News Polisi sudah mengambil keputusan musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, serta delapan orang yang lain yang di tangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam bebrapa kasus yang berlainan.

Kedelapan orang yang lain itu yaitu Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Terakhir, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, serta Firza Huzein.

” Kalau sudah di tangkap, itu tentu sudah diputuskan jadi tersangka, ” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di lokasi Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Boy menerangkan, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa, ada yang terserang Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang Makar, serta ada pula yang terkait Pasal UU ITE.

Baca Juga : ” Kicauan Ahmad Dhani Sebelum Tertangkap ” 

Boy belum bisa memastikan apakah mereka bakal segera ditahan atau tidak. Saat ini, kata dia, 10 orang itu masihlah melakukan pemeriksaan dengan cara intensif. Dan hasil nya dalam 10 Orang sudah di pulangakan dan masiha da 3 orang yang di tahan.

” Bila masalah penahanan tergantung dari hasil pemeriksaan sepanjang 1 x 24 jam, ” kata dia.

Dimana Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam kegiataan diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat mengatakan ” Momen 212 akan di manfaatkan dan di gunakan untuk tujuan mereka “.

Kami bersama sama dengan GNPF – MUI kami sudah sepakat menyepakati poin poin apabila ada yang ingin di tunggangi dengan tujuan lain akan kami cegah lebih dulu.

Related posts

Leave a Comment