Ahok ” Kalau Sudah Terpidana Mendingan Ngak Usah Ikut pilkada “

ahok-kalau-sudah-terpidana-mendingan-ngak-usah-ikut-pilkada

Rakyatmerdeka.co – News Komisi II DPR sudah memutuskan kalau terpidana dengan masa percobaan bisa maju dalam Pilkada. Keputusan itu memetik polemik. Apa tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan turut Pilkada?

” Saya ingin komentar tidak enak sama mereka. Dasarnya untuk saya, seandainya sudah terpidana ya udah gak usah lagi ikut-ikutan (Pilkada) lah, ” kata Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Ahok menilai terpidana percobaan itu sama saja dengan calon yang bakal maju dalam Pilkada tetapi tidak bisa menunjukkan asal usul harta yang dimilikinya.

” Sama saya usulkan seandainya orang tidak dapat buktikan hartanya dari mana, tidak usah ikut ikutan deh. Sederhana gitu loh. Baru orang mendapatkan yang benar-benar kerja buat rakyat, ” kata dia.

Keputusan komisi II DPR itu memetik masalah lantaran dikira cuma untuk kebutuhan sebagian parpol meloloskan bakal calon dalam Pilkada 2017, walau sebenarnya menuai penolakan setidaknya dari PDIP serta PAN, termasuk juga KPU.

Baca Juga : ” Berencana Gandeng Maia Di Pilgub, Ngelamar Boleh Dong ? “

Klausul yang dirumuskan komisi II adalah tidak berstatus terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali culpa levis dan/atau karena melakukan tindak pidana yang hukumannya bukan pidana penjara. Di dalamnya termasuk terpidana percobaan.

Klausul yang dirumuskan komisi II yaitu tak berstatus terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah peroleh kekuatan hukum tetap, terkecuali culpa levis serta/atau lantaran lakukan tindak pidana yang hukumannya bukanlah pidana penjara. Di dalamnya termasuk terpidana percobaan.

” Kita bicara yang lebih luas. Contoh masalah, pidana lalu lintas, terkena tilang, apakah hilang haknya untuk mencalonkan diri? Terus pidana denda, seperti buang sampah sembarangan, ” tutur Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.

” Menghidupkan HP didalam pesawat, kecelakaan lalu lintas yg tidak disengaja, apakah harus juga kehilangan haknya dalam mencalonkan kepala daerah, ” lanjutnya.

Related posts

Leave a Comment