Aksi 2 Tahanan Baru KPK Dukung Remisi

aksi-2-tahanan-baru-kpk-dukung-remisi

Rakyatmerdeka.co – News Dua orang kenakan ‘rompi tahanan KPK’ warna oranye terlihat berjalan masuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tampak membawa satu property bertuliskan ‘Kami Mensupport Remisi Koruptor’.

Tindakan dua orang ‘tahanan baru KPK’ itu adalah satire yang kembali dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menyindir isi draf revisi Ketentuan Pemerintah (PP) nomer 99 th. 2012 mengenai Prasyarat serta Tata Cara Proses Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Gagasan revisi PP itu memanglah memetik kontroversi karena ada usaha supaya narapidana masalah korupsi mudah memperoleh remisi. Hal itu pasti mencederai semangat pemberantasan korupsi.

” Satu diantara yang dipersoalkan KPK juga yaitu penghapusan prasyarat justice collaborator (JC) dalam penerimaan remisi ataupun pembebasan bersyarat, ” kata Koordinator ICW Emerson Yuntho di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Hal tersebut dijelaskan Emerson karena sebelumnya berjumpa dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia menyebutkan kalau KPK juga menolak ada wacana penghilangan pembayaran denda serta duit pengganti dalam putusan masalah tindak pidana korupsi.

” Jadi demikian banyak sebagian kemudahan koruptor yang itu juga dikeluhkan oleh KPK, ” kata Emerson.

Dia membuka kalau KPK dalam waktu dekat bakal mengemukakan keberatannya melalui surat pada Presiden Joko Widodo. Emerson juga memohon supaya Presiden tak gegabah dalam memutuskan terutama berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Maka dari itu kita mengingatkan Presiden Jokowi tidak untuk gegabah menindaklanjuti dorongan dari Kemenkum HAM untuk merevisi PP 99 tahun 2012, ” kata Emerson.

Related posts

Leave a Comment