Dalam Sidang Ke 26 Jessica Akan Bersaksi Sebagai Terdakwa

Rakyatmerdeka.co – Sidang masalah kematian Mirna hari ini masuk agenda pemeriksaan pada terdakwa, yakni Jessica. Pada sidang yang ke-26 ini, Jessica bakal menjawab pertanyaan yang diserahkan oleh jaksa penuntut umum, kuasa hukum, hingga majelis hakim…

Satu diantara kuasa hukum, Otto H menyampaikan, tim penasihat hukum tak memberi arahan khusus pada Jessica berkaitan persiapannya untuk hari ini…

Kami tak tujukan apa-apa pada Jessica. Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja, ” tutur Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu…

Tempo hari, agenda sidang yaitu dengarkan info saksi salah satunya dari Kepolisian New South Wales Australia John T serta mantan bos Jessica di NSW Ambulance Australia, Kristie L. Tentang info Kristie, Jessica menyanggah, menyebutkan kalau 90 % pernyataan Kristie yaitu tak benar…

Otto juga menjelaskan kalau Kristie memang tak menyampaikan yang sesungguhnya…

Kristie sudah jelas dia bohong. Dia katakan ada berapa laporan, walau sebenarnya si Torres katakan cuma satu. Bila bohong satu hal, yang lain bohong juga, ” katanya…

Dia mengungkap kalau penerjemah Kristie bahkan juga bukan penerjemah tersumpah. Dia juga menyebutkan kalau berita acara pemeriksaan (BAP) Kristie tak sah…

Sentimen, ngomongnya jadi tidak benar. Penerjemahnya tidak disumpah. Berita acara Kristie tak sah. Melaporkan suatu hal namun tak lakukan apa-apa, ” jelasnya…

Disamping itu, terkait dengan pernyataan John T tentang catatan kriminil Jessica, Otto malah menilainya hal itu untungkan untuk clientnya…

Torres untungkan Jessica, sampai kini kan disebut Jessica lakukan kriminil, namun kan tidak, ” katanya…

Related posts

Leave a Comment