Ditanyai Mengenai Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Marah

Ditanyai Mengenai Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Marah

Rakyatmerdeka.coNews, Jakarta – Wakil Ketu DPR Fahri Hamzah menolak ketika ditanya kelanjutan sosialisasi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, wartawan menanyakan kelanjutan sosialisasi revisi UU KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR. Dia menjawab dengan tenang.

“Tanya Pak Jokowi aja, mau revisi apa enggak,”ucap Fahri.

Tetapi, ketika ditanya lebih jauh mengenai kejelasan revisi UU KPK, suaranya meninggi.

“Tanya dulu. Kalau enggak, ya enggak, sudah, tutup dong. Tutup buku dong. Jangan dikembangkan dong. Kalau pemerintah enggak mau sudah dong. Tutup buka dong!”ucap Fahri dengan nada marah.

Dia mempertanyakan kejelasan sikap pemerintah yang dianggapnya tidak konsisten mengenai rencana revisi UU KPK.

Karena, dia menilai, selalu tidak ada kejelasan dari pemerintah usai DPR tiga kali menggelar rapat konsultasi membahas revisi UU KPK.

“Ini kan pemerintahnya mau apa tidak. Sudah tida kali rapat konsultasi, maju mundur, maju mundur. Enggak maunya kan pemerintah, di ujung, ya tutup. Keluarkan dari prolegnas (program legislasi nasional). Gitu dong,”kata Fahri.

“Jangan yang kena DPR terus. Tanya Istana. PDI Perjuangan partai penguasa, Jokowi itu PDIP, tanya,”tambah Fahri.

Rencana revisi UU KPK kembali muncul. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui kalau DPR sedang melakukan sosialisasi rencana revisi UU KPK atas permintaan pimpinan DRP.

Hal itu, kata Fahri, untuk menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dan DPR 2016 lalu kalau perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK.

“DUlu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarakan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak,”ucap Fadli Zon.

Related posts

Leave a Comment