Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Membawa Buku Dan Kitab Untuk Menafsirkan Kasus Ahok

habib-rizieq-jadi-saksi-ahli-membawa-buku-dan-kitab-untuk-menafsirkan-kasus-ahok

Rakyatmerdeka.co – News Tim Bareskrim Polri meminta keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Rizieq membawa buku rekomendasi untuk mengemukakan pendapatnya atas pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

” Ya nanti Habib dalam momen ini apa sih yang menjadi keberatan, yang terasa ketersinggungannya di mana. Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat-ayat suci, bawa kitab-kitab banyak sehingga akan menyampaikan referensinya, ” tutur Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Komjen Ari menyampaikan, Habib Rizieq adalah saksi ahli yang diajukan pihak pelapor kasus Ahok. Rizieq jadi saksi ahli ketujuh yang diminta pendapat atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga : ” Demi Demo Ahok Wakil Ketua FPI Cilacap Jual Samsung S6 “

” (Kasus dugaan penistaan agama) ini kan permasalahan sensitif. Dari pihak terlapor mengajukan Habib Rizieq sebagai ahli dalam sektor agama. Kelak kita bakal lihat apakah ini ada pidana atau tidak. Lantaran kan ini masih penyelidikan, ” tegasnya.

Rizieq yang telah datang ke Bareskrim Polri memohon polisi mesti melakukan tindakan tegas pada Ahok. Baginya, Ahok telah menistakan agama waktu menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51.

” Kehadiran saya kemari untuk lebih memantapkan bahwa perkara ini mesti segera Mabes Polri menggelar perkara bersama kejaksaan. Supaya hari ini juga malam ini juga bisa diputuskan status Ahok sebagai tersangka serta besok dapat selekasnya di tangkap, ” kata Rizieq saat datang di Bareskrim.

Related posts

Leave a Comment