Kaporli ” Status Ahok Di Tentukan Besok “

kaporli-status-ahok-di-tentukan-besok

Rakyatmerdeka.co – News Status laporan dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaitan pidato sambutan di Kepulauan Seribu, bakal diumumkan besok. Tim Bareskrim Polri bakal membahas hasil gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana atas dugaan penistaan agama.

” Insya Allah besok bakal kita sampaikan hasil rumusan dari tim penyidik terkait dengan status perkara status hukum apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak itu besok. Waktu dan tempat akan kami sampaikan, ” kata Irjen Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016)

Gelar perkara Ahok dimulai pukul 09. 20 WIB serta masih tetap berlangsung hingga petang ini. Tim penyelidik telah memaparkan keterangan saksi pelapor, info ahli pelapor, ahli terlapor serta ahli dari Polri.

Boy menyebutkan ada 7 orang ahli dari Polri yang hadir dalam gelar perkara. Sedang pihak pelapor membawa 6 ahli serta pihak terlapor yaitu Ahok mengikutsertakan 5 orang ahli.

” Pimpinan (gelar perkara) memberi 1 jam pada pakar untuk mengemukakan beberapa hal yang belum disebutkan dalam berita acara terdahulu. Saatt ini sedang berlangsung, ” sambungnya.

Menurut Boy, gelar perkara diperkirakan rampung kurang lebih pukul 20. 00 WIB malam nanti. Kemudian tim penyelidik termasuk Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto bakal menelaah hasil gelar perkara.

Baca Juga : ” Rencana Demo FPI 25 November Didukung Din & Kiai Madura “

” Kabareskrim serta timnya akan merumuskan pada malam hari ini serta peluang besok akan di sampaikan pada masyarakat, ” kata Boy.

Ahok telah berkali-kali menyatakan tak ada maksud menistakan agama dengan menyebutkan surat Al Maidah 51 waktu berbicara dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Tetapi dia siap dengan resiko terburuk dari sistem hukum yang berjalan.

” Kita ini kan negara hukum. Ya patuh hukum saja. Iya kan, bila saya memanglah diputuskan jadi tersangka, saya bakal lakoni proses hukum, iya kan. Bila memanglah saya dinyatakan salah atau tidak mesti diolah hukum. Namun saya meyakini saya tak ada salah. Tidak ada niat saya kok, ” kata Ahok, Selasa (15/11).

Dalam penyelidikan, Ahok telah 2 x melakukan pemeriksaan dengan keseluruhan 40 pertanyaan yang diserahkan penyelidik. Sambutan Ahok yang saat ini jadi pro-kontra dilakukan waktu berkunjung ke Kepulauan Seribu dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.

Related posts

Leave a Comment