Pemimpin Aksi 313 ” Caleg Gagal Yang Ingin Menggulingkan Jokowi “

pemimpin-aksi-313-caleg-gagal-yang-ingin-menggulingkan-jokowi

Rakyatmerdeka.co – News Aksi demo 313 yang berlangsung kemarin berjalan teratur serta damai. Namun tak demikian untuk  nasib sang pemimpin aksi, yakni Muhammad Al Khaththath. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu malah di tangkap oleh polisi lantaran disangka ingin melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penangkapan Al Khaththath sontak membuatnya kembali menjadi sorotan media, setelah cukup lama tak memperoleh ruang untuk publikasi.

Al Khaththath memang bukan pemain baru di panggung politik nasional. Jauh sebelumnya Aksi 313, aktivitas serta pernyataan pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono ini telah kerap dikabarkan oleh media massa.

Pada April 2008 silam, Al Khaththath jadi target kabar berita lantaran lantang menentang keberadaan grup Ahmadiyah.

Waktu itu, bersama-sama beberapa tokoh organisasi masyarakat Islam, Al Khaththath menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Ahmadiyah yang mereka anggap sesat.

Tidak hanya menentang Ahmadiyah, Al Khaththath berbarengan FUI juga lantang menentang keberadaan penganut Syiah di Indonesia. Lantaran bebrapa tindakan itu, Khaththath serta organisasinya dicap oleh sebagian golongan sebagai grup Islam garis keras.

Baca Juga : ” Jelang Aksi 313 Ketua FUI Di Tangkap “

Laporan dari International Forum on NGO Indonesian Development (INFID) pada Juni 2016 lalu menyebutkan FUI, sebagai organisasi, baru terbentuk pada 2012.

FUI adalah organisasi yang menghimpun sejumlah ormas Islam. Pembentukannya dilatari oleh aksi menuntut pembubaran acara diskusi dengan feminis Muslim asal Kanada, Irshad Manji, yang di gelar di Yogyakarta.

” FUI tak yakin dengan pluralisme serta menganggapnya sebagai toksin yang menyebabkan kerusakan iman. Ia melihat pluralisme itu mencampuradukkan semua agama serta berasumsi semua agama itu benar. Menurut dia, itu tak dapat diterima, ” demikian laporan INFID pada 2016.

Bersama beberapa ormas Islam lain seperti Front Pembela Islam (FPI), FUI pernah menelurkan wacara NKRI Bersyariah yang tujuannya yaitu menerapkan hukum Islam di Indonesia.

Al Khaththath tidak cuma aktif di FUI. Terlebih dulu, pria kelahiran Pasuruan 12 Juni 1964 ini pernah menjabat sebagai salah satu pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi politik Islam transnasional yang didirikan pada th. 1953.

Baca Juga : ” Aksi Demo 313 Menuntut Ahok di Berhentikan “

Hizbut Tahrir melakukan aktivitas di semua lapisan masyarakat di Dunia Islam. Organisasi ini mengajak golongan muslim untuk meneruskan kehidupan Islam dibawah naungan Negara Khilafah. Al Khaththath menjabat sebagai satu diantara pimpinan HTI periode 2002-2004.

Caleg Yang Gagal

HTI tidak hanya bercita-cita membangun Khilafah. Organisasi ini dapat menentang penerapan sistem demokrasi. Uniknya, Al Khaththath pada Pemilu Legisatif 2014 lantas memutuskan maju sebagai calon legislatif dengan kendaraan Partai Bulan Bintang.

Al Khaththath bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta III yang mencakup lokasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, serta Kepulauan Seribu.

Al Khaththath tidak berhasil terpilih sebagai wakil rakyat. Fakta ini sesungguhnya telah diprediksi oleh lembaga survey Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).

Dalam artikel berjudul Kasus Al Khaththath serta Forum Caleg Syariah, SMRC sudah memprediksi Al Khaththath akan tidak mudah meraih Senayan karena dapil tempatnya bertarung dihuni politikus-politukus terkenal seperti Marzuki Alie dari Partai Demokrat, Effendi Simbolon dari PDI Perjuangan, Adang Daradjatun dari PKS, serta Tantowi Yahya dari Partai Golkar.

Sesudah tidak sukses menembus Senayan, nama Al Khaththath pernah tidak beredar di media massa. Namanya mulai kembali diberitakan bersamaan dengan pro-kontra pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September lalu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Pernyataan Basuki itu mengakibatkan terjadinya rangkaian demonstrasi besar di Jakarta. Massa menuntut sistem hukum untuk Ahok, sapaan Basuki, yang dikira telah menistakan agama Islam.

Peran Al Khaththath dalam rangkaian Aksi Bela Islam jilid I serta II sesungguhnya tidak terlalu besar. Setidaknya, sosok Al Khaththath kalah popular dibandingkan tokoh lain seperti Rizieq Shihab, Bachtiar Natsir, atau Ketua MUI Maruf Amin.

Sosok Al Khaththath baru menjulang sehabis tokoh-tokoh utama dalam Tindakan Bela Islam terlilit oleh permasalahan hukum. Dia berhasil memulihkan lagi soliditas gerakan di dalam masalah hukum yang menjerat tokoh-tokoh paling utama Tindakan Bela Islam.

Hal itu dibuktikan oleh Al Khaththath lewat langkah menggalang Aksi Bela Islam 21 Februari 2017 atau yang di kenal Aksi Bela Islam 212 Jilid II. Walau tidak seramai dua aksi sebelumnya (Aksi 411 serta 212 Jilid I), tetapi aksi itu tetaplah dapat menarik perhatian media.

Upaya Al Khaththath menjaga kesolidan penentang Ahok berlanjut dengan Aksi 313 yang di gelar kemarin. Tetapi, kesuksesannya menggalang massa aksi mesti dibayar mahal dengan penangkapan dirinya sendiri oleh Polda Metro Jaya, awal hari sebelum saat tindakan diawali.

Al Khaththath pada akhirnya mengikuti jejak tokoh-tokoh penentang Ahok lain yang sudah terlebih dulu berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria lulusan Institut Pertanian Bogor ini dijerat dengan Pasal 107 serta 110 KUHP mengenai makar. Polda Metro Jaya mengira Al Khaththath, caleg gagal dari Partai Bulan Bintang, menginginkan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Related posts

Leave a Comment