Penjelasan BIN Tentang Penyadapan SBY

penjelasan-bin-tentang-penyadapan-sby

Rakyatmerdeka.co – News Badan Intelijen Negara (BIN) bereaksi atas gosip penyadapan pada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Melalui Deputi VI Komunikasi serta Info BIN Sundawan Salya, BIN menyatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta penasihat hukumnya pada persidangan kasus Penistaan Agama, Selasa (31/1) lalu masalah ada info mengenai komunikasi pada SBY dengan KH Ma’ruf Amin tidak dijelaskan dengan cara tegas apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau pembicaraan telepon yang didapat melalui penyadapan.

Karena itu, BIN menyatakan hal itu jadi tanggungjawab Ahok serta penasihat hukumnya. ” Info itu menjadi tanggungjawab saudara Basuki Tjahaja Purnama serta penasihat hukum yang sudah di sampaikan pada majelis hakim dalam sistem persidangan itu, ” kata Deputi VI Komunikasi serta Info BIN Sundawan Salya dalam siaran pers yang diterima , Kamis (2/2).

Dia juga menyampaikan, Ahok sudah mengklarifikasi kalau info itu diperolehnya dari berita suatu media on-line.

Dia menyatakan, berdasar pada UU No 17 Th. 2011 mengenai Intelijen negara, BIN adalah elemen utama dalam system keamanan nasional untuk menjaga kesatuan serta persatuan NKRI. Dalam menggerakkan pekerjaan, peran serta manfaatnya, kata dia, BIN diberikan kewenangan untuk lakukan penyadapan berdasar pada peraturan perundan-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta HAM.

” Tetapi penyadapan yang dikerjakan cuma untuk kebutuhan penyelenggaraan manfaat intelijen dalam rangka melindungi keselamatan, keutuhan serta kedaulatan NKRI yang akhirnya tidak untuk dipublikasikan terlebih diberikan pada pihak tertentu, ” tuturnya.

Selanjutnya dia menyatakan, info yang didapat Ahok itu bukanlah datang dari BIN. ” Lewat klarifikasi resmi ini, terkait info mengenai ada komunikasi pada Ketua MUI dengan bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono yang di sampaikan oleh kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, jadi bersama-sama ini BIN menyatakan kalau info itu bukanlah berasal dari BIN, ” tegasnya.

Related posts

Leave a Comment