Rachmawati Di Tangkap Megawati No Comment

rachmawati-di-tangkap-megawati-no-comment

Rakyatmerdeka.co – News Mantan President Megawati tidak berkomentar ketika di tanyakan tentang penjemputan paksa Rachmawati Soekarno Putri yang merupakan adik dari Megawati yang di lakukan oleh kepolisian untuk di mintai keterangan pada Jumat, 2/12/2016.

Pada saat mantan president ke lima Republik Indonesia menghadiri acara Mitra Sarana Perjuangan ( MSP ) Expo yang berlangsung di gedung Smesco, Pancoran dan pada saat itu Megawati menjadi tamu undangan pada acara tersebut.

Megawati hadir kurang lebih pukul 11. 15, setelah acara pembukaan usai serta tamu undangan lainnya pulang. Tetapi, selama 30 menit, Mega berkeliling lihat product UMKM yang kebanyakan merupakan kerajinan batik.

” Bu, tadi beli batik apa? ” sapa wartawan pada Megawati.

Mega yang terlihat cerah dengan batik berwarna ungu hanya tersenyum. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari bibirnya. Dia jalan menuju mobilnya, Alphard hitam dengan nomer polisi B 42 yang sudah menunggunya.

” Bu minta tanggapannya masalah aksi 2 Desember sama penangkapan Ibu Rachmawati? ”

Baca Juga : ” Ahmad Dhani ” Penangkapan Saya seru Seperti PKI ” 

Megawati tak mempedulikan pertanyaan itu. Dia terus masuk ke dalam mobilnya, didampingi perancang baju Samuel Wattimena.

Sebelumnya, kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahardian, membetulkan clientnya di tangkap oleh polisi. Clientnya di tangkap polisi lantaran dituduh menginginkan berbuat makar.

” Iya benar di tangkap. Tadi didatangi (polisi) jam 05. 00 WIB di rumahnya serta baru dibawa jam 06. 00 WIB, ” tutur Aldwin waktu dilakukan konfirmasi, Jumat.

Aldwin menjelaskan, Rachmawati dibawa polisi dari rumahnya di lokasi Pejaten, Jakarta Selatan. Menurut Aldwin, Rachmawati dibawa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Aldwin mengaku tengah menemani Rachmawati di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Sisi Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan ada penangkapan terhadap 10 orang tokoh yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, serta Rizal Khobar.

Mereka tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

” Polri miliki waktu 1 x 24 jam untuk lakukan pemeriksaan. Terdapat banyak perbuatan melanggar KUHP. Ini sisi usaha kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk, ” ucap dia.

Martinus menerangkan, beberapa orang itu pernah di beri surat panggilan kontrol. Tetapi, mereka tidak mengindahkan panggilan itu.

Related posts

Leave a Comment