Serangan Balasan Ahmad Dhani Akan Laporkan Ahokisme

serangan-balasan-ahmad-dhani-akan-laporkan-ahokisme

Rakyatmerdeka.co – News Musisi Ahmad Dhani melaporkan Ahokisme bernama Indra Tan ke polisi. Ada urusan apalagi?

” Ini habis makan mau ke Polda Metro Jaya. Kita mau laporkan Indra Tan, satu diantara Ahokisme yang membuat Twitter fitnah, ” kata Ahmad Dhani pada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Dhani juga mengutarakan duduk masalah laporannya itu. Bukti capture akun twitter Indra Tan yang bakal dijadikan alat bukti laporan ke polisi.

” Melalui Twitter dia sebut Ahmad Dhani mengatakan Jokowi anjing, Jokowi babi. Itu fitnah, bakal saya laporkan. Untung kita sudah capture karenanya kan twitternya dimatikan sama dia, ” kata Dhani.

Baca Juga : ” Tentang Plat B 8 FPI Yang Membuat Heboh Medsos “

Calon Wakil Bupati Bekasi ini selanjutnya bicara masalah perseteruannya dengan Projo serta Laskar Rakyat Jokowi. Dua ormas pro Jokowi itu melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena sebab orasinya waktu demonstrasi 4 November lantas.
” Kalau Projo dikarenakan dia tak mempunyai hak melaporkan ya bagaimana saya mau melaporkan. Seperti yang saya katakan, Projo bila ingin melaporkan dia harus belajar hukum dulu. Lantaran dia tidak memiliki hak laporkan pasal 207, lantaran yang memiliki hak melaporkan ya yang berkaitan, yaitu Presiden Jokowi sendiri, ” kata Dhani.

Dhani meyakini Presiden Jokowi bakalan tidak sembarangan melaporkan dirinya. ” Sebelumnya Pak Jokowi laporkan kan tentunya beliau ini miliki tim pakar, apakah ini masuk unsur pidana apa tidak, tidak mungkin apa Presiden lapor asal lapor, kan bahasa per bahasa mesti di perhatikan. Umpamanya saya ngomong saya ingin pukulin Ruhut Sitompul, lah tapi kan itu melanggar hukum. Kan lain berarti, saya ingin mukulin Ruhut Sitompul, namun kan tidak bisa, itu tak melanggar KUHP, ” tuturnya.

Related posts

Leave a Comment