Sri Mulyani : Saya Bukan Tukang Potong Anggaran

Sri Mulyani : Saya Bukan Tukang Potong Anggaran

Rakyatmerdeka.co – News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, langkah pemerintah memotong biaya kementerian serta instansi (K/L) pada Biaya Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2016, bukannya tanpa ada alasan.

Menurutnya, pemotongan biaya itu dikerjakan supaya berlangsung keseimbangan pada penerimaan negara dengan belanja negara.

” Saya bukanlah tukang jagal, saya orang baik-baik saja. Masalah dalam pengelolaan keuangan sama dengan ekonomi rumah tangga, yaitu menyeimbangkan keperluan rumah tangga belanja serta berapakah banyak penerimaan, ” tutur Sri Mulyani, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, penerimaan negara 2016 akan tidak menjangkau target sebesar Rp 1. 786, 2 triliun. Dia memprediksi penerimaan negara cuma menjangkau Rp 1. 500 trilun dengan belanja negara sebesar Rp 2. 082, 9 triliun.

Dengan hal tersebut, defisit anggaran bakal makin besar. Hingga, bakal beresiko semakin besarnya juga utang negara.

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah mesti mencari langkah untuk memperkecil defisit anggaran itu. Satu diantaranya, dengan menerbitkan surat utang.

” Pemerintah tidak selalu baik mengelola keuangan. Sumber pertama kita butuh kembalikan kredibilitas serta keyakinan orang-orang pada pemerintah, ” tuturnya.

Ani mengungkap, biaya yang dipotong adalah hal yg tidak prioritas, seperti perjalanan dinas. Walau demikian, untuk hal yang prioritas seperti pembangunan infrastruktur akan tidak dikerjakan pemotongan biaya.

Terlebih dulu, Pada Mei lalu, Presiden Joko Widodo keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2016 mengenai beberapa langkah penghematan serta pemotongan belanja K/L dalam rencana proses APBN TA 2016.

Dalam inpres itu Presiden mengintruksi pada semuanya K/L untuk memotong anggarannya dengan keseluruhan pemangkasan sebesar Rp 50, 016 triliun.

Tetapi, Presiden pada Agustus kemarin kembali keluarkan Inpres pemangkasan anggaran jilid II. Dalam Inpres Nomor 8 tahun 2016 keseluruhan biaya yang dipangkas sebeser Rp 64, 7 triliun. Hingga, keseluruhan biaya yang dipangkas pada APBN-P 2016 sebesar Rp 114, 72 triliun.

Related posts

Leave a Comment