Calon Gubernur Agus-Sylvi Menjadi Tersangka Penistaan Agama

Rakyatmerdeka.co – News Pasangan nomor urut satu dalam Pilgub DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni semakin tersudut dalam persaingan Pilgub DKI 2017. Dimana sebelumnya kedua pasangan ini terseret kasus dugaan makar Jamran. Saat ini Agus – Sylvi juga di sebut sebut nama nya dalam sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki T Purnama.

Dimana dalam kasus makar yang di tuduhkan suami dari Sylviana Murni, Gde Sardjana di periksa sebagai saksi atas tersangka Jamran. suami dari Sylviana Murni hadir sebagai saksi atas tersangka Jamran. Suami dari Sylvia Murni di dapati memberikan uang senilai puluhan jutaan Rupiah kepada Jamran tutur Polda Metro.

Jamran sendiri juga mendapatkan pengakuan dari Partai Demokrat sebagai salah satu relawan yang mendukung Agus – Sylvi.

Belum selesai di kasus sebelumnya, dalam persidangan yang ke empat dengan terdakwa Ahok nama Agus Sylvi kembali terbawa, Untuk kali ini Gus Joy Setiawan di sebut merupakan pendukung Agus Sylvi.

Hal ini di ungkapkan sendiri oleh Ahok setelah selesai persidangan di karenakan meragukan kesaksian Gus Joy yang di hadirkan JPU atau Jaksa Penuntut Umum. Sebab keraguan ini di karenakan Gus Joy berafiliasi dengan pesaing nya, yakni Agus – Sylvi.

“Itu juga Gus Joy (yang akui ). Dia juga menyatakan mendukung (Paslon Agus-Sylvi),” katanya usai persidangan yang berlangsung di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Ahok juga semakin bingung karena Gus Joy pada saat persidangan mengaku status nya tersebut tidak akan memberikan pengaruh pada keterangan nya di depan Majelis hakim. Dan Gus Joy juga mengakui dan memastikan tidak akan ada keterangan nya yang di buat buat.

” Dan kenyataan nya setelah dekalrasi dia yang melaporkan saya ” tutur Ahok.

Tidak hanya Ahok yang menaruh kecurigaan. Adik nya Fifi Lety Indra juga mempermasalahkan status Gus Joy. Menurut Fifi Gus Joy adalah salah satu pendukung Agus – Sylvi.

Gus Joy telah melakukan deklarasi untuk pasangan nomor satu yang adalah Agus – Sylvi. Dan setelah menyatakan dukungan nya Gus Joy yang selanjutnya melaporkan Ahok dengan kasus dugaan penistaan agama tutur adik Ahok di Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu Fifi menilai dalam kasus yang menimpa Ahok sebagai sebuah kriminalisasi yang sudah di lakukan lawan politiknya. Meskipun tidak ada sama sekali warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan Pidato Ahok dan melaporkan nya dengan tuduhan penistaan agama.

“Saya mau tekankan di sini Ahok sudah sangat di dikriminalisasi. Seperti yang sudah diketahui polri juga sudah mengeluarkan surat edaran jika ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun seharusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik,” kata dia.

Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan Front Pembela Islam atau FPI justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi dalam kasus ini . Dia mengaku masih terus menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.

“Terbukti ada satu. Pelapor lainnya adalah FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja,” ucapnya.

Related posts

Leave a Comment