Densus 88 Dihimbaukan Tak Bunuh Tersangka Teroris, Hanya Perlu Dilumpuhkan

Densus 88 Dihimbaukan Tak Bunuh Tersangka Teroris, Hanya Perlu Dilumpuhkan

Rakyatmerdeka.co – Berita News, Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Kamis (21/7) menerima kunjungan spesial dari tim Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka meminta pendapat dan masukan dari pimpinan ponpes dalam menyusun RUU Anti terorisme.

Kepada tim Pansus, salah satu pimpinan Ponpes Ustaz Muhammad Soleh Ibrahim memberikan sejumlah masukan. Ponpes berharap UU Antiterorisme nanti mampu mengubah stigma ponpes yang selama ini menjadi bagian dari setiap aksi teror.

“Kami sangat mengapresiasi, karena selama ini tindak terorisme selalu dikaitkan dengan pesantren. Stigma seperti ini sangat kuat sekali. Dengan sharing dan dialog seperti kami berharap mereka benar-benar memahami yang sebenarnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur II Ponpes Al Mukmin tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, penanganan terorisme juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan harus benar-benar diketahui latar belakang terduga teroris.

“Kami juga sampaikan pada Pansus agar dalam penanganan terorisme tim Densus 88 bertindak sesuai SOP yang berlaku dan tidak langsung mematikan terduga teroris.” Tandasnya.
( Berita News )

Related posts

Leave a Comment