Sahat Di Tahan Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila

Sahat Di Tahan Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila

Rakyatmerdeka.co – News Sahat Safiih Gurning (27) di tangkap polisi dan tengah menjalani persidangan lantaran merubah Pancasila jadi Pancagila yang dia posting di account Facebook-nya. Sahat menyebutkan apa yang dikerjakannya cuma hanya kritikan.

PKB sebagai partai yang pernah menyoroti permasalahan ini pada masalah sebelumnya Zaskia Gotik, menilai apa yang berlangsung pada Sahat memanglah cuma satu kritik. Plesetan Pancasila itu dimaksud PKB telah jamak di ketahui oleh mahasiswa.

” Pancasila yang diplesetkan jadi parodi, telah ada mulai sejak saya mahasiswa. Memanglah awalnya itu gerakan mahasiswa. Nah, saat ini kan dia cuma mengulang apa yang telah ada, ” ucap politikus PKB Daniel Johan (44) waktu dihubungi, Jumat (22/7/2016).

Pancagila yang dirumuskan Sahat seperti ini :
1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
2. Korupsi Yang Adil dan Merata.
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkongkolan dan Kepurak-purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.

Menurut Daniel, aparat penegak hukum harusnya bijak menanggapi permasalahan ini, lantaran pada intinya yang dikerjakan Sahat cuma kritikan, serta mungkin saja dia cuma menyadur dari yang lain.

” Pada intinya itu kritik orang-orang yang mencintai negaranya. Saya meyakini maksud dia mengkritik, maksud terdalam malah menginginkan lihat Pancasila jalan sesuai yang dirumuskan bapak bangsa. Saya yakinnya demikian, ” tutur anggota DPR itu.

Walau demikian, Daniel menilai apa yang dikerjakan Sahat agak berlebihan lantaran dibarengi dengan photo menendang Burung Garuda Pancasila dengan kaki kanan, termasuk juga menempatkan gambar anak lelaki menendang anggota kepolisian yang tengah memakai pakaian seragam.

” Bila itu menurut saya terlalu berlebih ekspresi dari kekecewaan dia yang mendalam sebagai warga negara. Berarti dia juga butuh diberikan pendidikan kalau itu sebagai simbol negara. Walau dia menginginkan kritik namun tetaplah mesti dihormati, ” ucap Daniel.

Terlebih dulu, pemuda dari Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Sahat Safiih Gurning, diadili lantaran membuat perubahan Pancasila jadi Pancagila. Sahat terancam lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Sahat melakukan perbuatan itu pada April 2016. Tidak hanya merubah Pancasila jadi Pancagila serta pasang photo dianya menendang Burung Garuda Pancasila, Sahat dalam account FBnya juga menuliskan kalimat yang dinilai mengandung penghinaan lambang negara.

Yakni menulis ‘ Berbeda-beda Tetapi Sama Rakus’ serta menulis ‘Republik Maling’ diatas gambar bendera RI-peta RI dan ditulis ‘NKRI Harga Jual’ di bawahnya.

” Perbuatan terdakwa adalah tindak pidana penghinaan pada Lambang Negara serta tidak mematuhi Pasal 68 UU No 24 Th. 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara dan lagu Kebangsaan atau Pasal 154 huruf a KUHP, ” demikian dakwa jaksa.

Atas tindakannya, Sahat di tangkap oleh anggota Polres Toba Samosir pada tanggal 13 April 2016, serta setelah itu diserahkan ke persidangan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Sahat masihlah ikuti sistem persidangan di PN Balige.

Related posts

Leave a Comment