JP Morgan : Tax Amnesty Adalah Salah Satu Program Yang Berhasil Didunia

JP Morgan : Tax Amnesty Adalah Salah Satu Program Yang Berhasil Didunia

Rakyatmerdeka.co – News, Bank terbesar di Amerika Serikat (AS), JP Morgan menyebutkan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) jadi satu diantara program repatriasi paling berhasil didunia. Hal semacam ini dapat dilihat dari pencapaian harta Tax amnesty yang menjangkau Rp 1. 029 triliun atau setara USD 76 miliar.

Analis JP Morgan Aditya Srinath menyampaikan, capaian ini melebihi ekspektasi pasar global sebesar USD 30-50 miliar.

” Kami tak mengesampingkan pengurangan tarif pajak nominal, bila hakim pemerintah amnesti sebagai sukses, ” katanya,Sabtu (24/9).

Diprediksikan, sampai Maret 2017 Indonesia dapat menghimpun harta Tax Amnesty sampai Rp 2. 000 triliun, serta membuat pendapatan fiskal sebesar 0, 3 persen sampai 0, 5 persen dari keseluruhan produk domestik bruto (PDB) dan tingkatkan nilai tukar rupiah sampai 5 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat sampai sekarang ini harta tax amnesty yang sudah terkumpul meraih Rp 1. 029 triliun. Jumlah ini berdasar pada Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sekitar 90. 453 dari 89. 564 wajib pajak yang menyebar di seluruh Indonesia.

Berdasar pada data dari website resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty itu datang dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 713 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 261 triliun, serta repatriasi sebesar Rp 55, 5 triliun.

Sementara uang tebusan yang sudah terkumpul sejumlah Rp 24, 5 triliun. Terbagi dalam wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 21, 6 triliun, serta Rp 807 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM.

Dan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM menjangkau Rp 30, 1 miliar, serta Rp 2, 03 miliar dari wajib pajak badan non UMKM. Nanti uang tebusan itu bakal dimasukkan dalam kas negara.

Disamping itu, komposisi realisasi harta menurut Surat Setoran Pajak (SSP) yang di terima sejumlah Rp 32, 1 triliun. Terbagi dalam pembayaran SSP sebesar Rp 28, 8 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp 3, 06 triliun serta pembayaran bukti permulaan (bukper) sebesar Rp 263 miliar.

Related posts

Leave a Comment