Resmi Bercerai, Hak Asuh Di Menangkan Ahok

resmi-bercerai-hak-asuh-di-menangkan-ahok

Rakyatmerdeka.co News Hasil putusan Hakim dengan gugatan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica di kabulkan Majelis Hakim. Sidang yang berlangsung hari ini merupakan sidang terakhir dan untuk status pernikahan resmi bercerai.

Gugatan Ahok untuk mengasuh kedua anak nya Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama juga di kabulkan oleh Majelis Hakim.

“Akan lebih bijaksana apabila hak asuh dalam mendidik anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung dari kedua anak, dengan tetap memberikan kewajiban terhadap tergugat untuk memberikan kasih sayang kepada kedua anaknya,” ujar hakim Sutadji pada saat membacakan pertimbangan putusan gugatan cerai Ahok yang berlangsung di PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (4/4/2018).

Majelis Hakim mempertimbangkan fakta hukum untuk penentuan hak asuh anak berdasarkan usia dari anak tersebut. Di mana Nathania berdasarkan hitungan yang di ambil dari akte kelahiran belum berusia 17 tahun penuh. Untuk Daud juga masih berusia 12 tahun.

Secara Ilmu psikologis anak masih sangat membutuhkan kasih sayang orang tua nya, dan oleh karena itu harus di tentukan, anak yang masih belum berusia dewasa masih sangat membutuhkan kasih sayang dari seorang ibu terutama hal pendidikan. Namun dalam kasus antara Ahok dan Veronica, dimana sosok Veronica di gugat cerai oleh Ahok dan Veronica sendiri sudah melanggar norma dalam Rumah Tangga, maka Veronica tidak mendapatkan hak asuh atas ke dua anak nya tersebut.

Related posts