Pengakuan Peretas Videotron Jalan Wijaya

pengakuan-peretas-videotron-jalan-wijaya

Rakyatmerdeka.co – News Samudera Al Hakam Ralial (24) dibekuk polisi sehabis membuat heboh lantaran tindakan peretasannya.

Dia meretas videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, serta menggantinya dengan tayangan bermuatan pornografi.

Samudera lakukan hal itu untuk penuhi rasa keingintahuannya pada videotron di Jalan Wijaya yang hampir setiap hari ia lewati. Mulanya, pada Jumat 30 September 2016 kurang lebih jam 12. 00 WIB, ia lihat keanehan pada videotron itu.

Umumnya, videotron itu menghadirkan tayangan iklan, namun ketika itu ia jadi lihat username serta password untuk mengakses videotron itu. Lantas, ia mengabadikan username serta password itu dengan menggunakan telepon selulernya.

” Umumnya kan videotron nayangin iklan, nah ini jadi nayangin monitor hitam sama ada ID serta password yang tidak disensor, ” tutur Samudera di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Setibanya di kantor, lanjut Samudera, ia mencari tahu aplikasi yang ia saksikan di videotron itu. Lalu, ia mengunduhnya. Sesudah usai mengunduh, Samudera memasukkan username serta password yang ia peroleh dari videotron itu.

Baca Juga : ” Pembajak Videotron Porno Akhirnya Ketangkap “

” Ternyata, setelah saya terhubung, saya lihat monitor yang tidak sama dari monitor yang saya abadikan tadi. Baru kemudian saya terpikir untuk buka website yang biasa saya buka (website porno), ” ucapnya.

Ia mengakui tak tahu bila film porno yang ia lihat bakal tersambung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tak tahu kalau operator videotron itu adalah PT Transito Adiman Jati.

” Saya ingin tahu saja bagaimana systemnya (videotron) bekerja, ” kata Samudera

Samudera di tangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, siang ini. Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp 15 miliar.

Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di lokasi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan itu terlihat kurang lebih pukul 13. 00-14. 00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu lalu di ketahui Suku Dinas Komunikasi, Info, serta Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu lalu diputus untuk menghentikan tayangan itu.

Related posts

Leave a Comment