Terungkap Setnov Meminta Perban & Infus Palsu Saat Di RS Medika

terungkap-setnov-meminta-perban-infu-palsu-saat-di-rs-medika

Rakyatmerdeka.co – News Setya Novanto yang saat ini merupakan tersangka kasus korupsi E-KTP dimana pada kecelakaan mobil yang di alami Setya Novanto merupakan hasil rekayasa semata. Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan untuk Bimanesh Sutarjo yang berlangsung di pengadilanTipikor, Jakarta Pusat.

Diketahui terdakwa menyampaikan ke salah satu perawat yakni Indri Astuti supaya luka di kepala Setya Novanto di perban yang juga merupakan permintaan dari Setya Novanto sendiri, ungkap Takdir Suhan yang selaku jaksa saat membacakan surat dakwaan Bimanesh, kamis (8/3 ).

Tidak hanya berpura pura dengan memasang perban di kepala, perawat juga di perintahkan untuk memasang jarum suntik dengan cara menempelkan tampa di tancap kan, namun sang perawat tetap memasangkan jarum yang berukuran kecil yang pada umum nya di gunakan untuk anak anak lengkap dengan infus.

Fredrich Yunadi sekitar pukul 19:00 WIB malam memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan dan seolah olah tidak mengetahui kejadian kecelakaan mobil yang di alami Setya Novanto. Dan mendapatkan Informasi bahwa yang bersangkutan sedang di rawat inap di RS Medika Permata Hijau dari Reza Pahlevi (ajudan Setya Novanto),” ujarnya.

Pada ke esokan harinya, Fredrich kemudian menemui Bimanesh yang berencana akan membuat konferensi pers kondisi mantan ketua umum partai Golkar tersebut. Namun rencana dari kedua nya tidak mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen rumah sakit.

Pada hari yang sama juga rombongan dari KPK dan tim dokter beserta anggota Ikatan Dokter Indonesia mengunjungi rumah sakit dimana Novanto menjalani perawatan, namun ternyata hasil nya saat ini Setya Novanto menjadi terdakwa kasus korupsi E -KTP.

Dan atas perbuatan Bimanesh terjerat pasal 21 undang – undang RI nomor 31 tahun 1999 yang membahas tindak pidan korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP.

Related posts