Viral Pesta “Bungkus Night”, DKI Perketat Pengawasan Tempat Spa

RAKYAT MERDEKA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan lokasi spa yang berada di Jakarta. Hal ini dilakukan akibat acara ‘Bungkus Night’ yang digelar di salah satu spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Dedi Sumardi selaku Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan, keputusan ini diambil usai pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Tadi juga sudah koordinasi dengan Kepala Sudin Parekraf Jakarta Selatan untuk lebih meningkatkan lagi terkait pengawasannya,” ujar Dedi, pada Senin (20/6).

Dedi mengungkapkan, pihaknya juga telah meninjau Hamillton Spa & Massage yang ada di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi ‘Bungkus Night’.

Kini lokasi tersebut sudah kosong setelah disegel pihak kepolisian.

“Tadi pagi tim telah meninjau atau mendatangi ke lokasi TKP. Di lokasi ditemukan spa tersebut dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi dan sudah dipasang garis polisi,” kata Dedi.

“Di TKP kami juga bertemu dengan Tim Satpol PP dan dilakukan pemasangan Satpol PP line serta pemasangan stiker penutupan sementara,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi harus menyegel spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang akan dijadikan tempat pesta bertajuk ‘Bungkus Night’. Acara ini rencananya akan digelar pada Jumat (24/6).

Dalam poster yang beredar, ajakan kegiatan tersebut akan dilakukan di Hamillton Spa & Massage yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.

Bagi pihak-pihak yang ingin mengikuti kegiatan ini, panitia mematok harga Rp250 ribu. Dalam poster juga tertulis, bahwa ‘Bungkus Night’ diselenggarakan oleh Urbanica.

Pada kasus ‘Bungkus Night’ ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yang sudah dijerat kepolisian. Mereka adalah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif ‘Bungkus Night’ berinisial AK dan pihak yang memposting iklan berinisial MI.

Related posts