Upaya Peredaran Sabu 13 Kg Digagalkan Polisi Bengkalis

RAKYAT MERDEKA — Aparat dari Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 kilogram sabu serta ratusan cartridge etomidate, sekaligus mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Terungkap dari Laporan Masyarakat

Kasus ini bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih. Lokasi tersebut diduga menjadi titik peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian melakukan penyelidikan pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 09.43 WIB.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Kris Tofel, menemukan sebuah kendaraan mencurigakan yang sedang mengantre di pelabuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Barang Bukti: 13 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah.

Petugas turut mengamankan tiga unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang digunakan para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Mereka ditugaskan untuk mengambil barang tersebut dan mengantarkannya ke Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta.

Hasil Tes Urine dan Pengembangan Kasus

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Saat ini, polisi telah menahan keduanya di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyelidikan juga terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba.

Related posts