Demo UU KPK & RKUHP: Ratusan Mahasiswa Dan Polisi Terluka

Rakyatmerdeka.co – Laporan mencatat ada lebih dari 300 mahasiswa dan polisi di Jakarta telah dilarikan ke rumah sakit. Setelah bentrokan selama protes yang dipicu oleh undang-undang baru yang menurut para kritikus melumpuhkan badan anti-korupsi negara Indonesia.

Kepala Kepolisian DKI Jakarta Gatot Eddy Pramono mengatakan dalam konferensi pers bahwa setidaknya 265 siswa dan 39 petugas polisi dirawat di beberapa rumah sakit dan ibukota negara, dengan luka-luka mereka mulai dari kecil hingga serius.

Protes di luar parlemen pada hari Selasa (24/9) melihat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan siswa yang melempar batu. Protes itu bubar tepat sebelum tengah malam.

Pada Rabu (25/9) pagi, petugas kota membersihkan batu, botol plastik, spanduk dan puing-puing lain dari protes.

Para siswa mengadakan protes serupa dan bentrok dengan polisi di kota-kota di seluruh negeri pada hari Selasa (24/9), termasuk Bandung, Yogyakarta, Malang, Palembang dan Medan. Beberapa kelompok mahasiswa berjanji untuk kembali ke jalan pada hari Rabu (25/9) dan melakukannya sampai undang-undang baru dicabut.

Para pengkritik mengatakan undang-undang yang disahkan di parlemen pekan lalu mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebuah badan kunci dalam memerangi korupsi endemik di negara itu.

Dampak dari undang-undang yang baru, yang menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengubah citra yang sarat dengan korupsi, telah mengancam kredibilitas Presiden Joko Widodo, yang baru-baru ini memenangkan masa jabatan kedua setelah berkampanye untuk pemerintahan yang bersih.

Korupsi adalah endemik di Indonesia dan komisi anti-korupsi, salah satu dari sedikit institusi efektif di negara ini yang berpenduduk hampir 270 juta orang, sering diserang oleh para anggota parlemen yang ingin mengurangi kekuatannya.

Ratusan pejabat dari berbagai cabang pemerintahan telah ditangkap sejak komisi anti-korupsi independen dibentuk pada tahun 2002 sebagai bagian dari tuntutan rakyat selama gerakan reformasi menyusul penggulingan pemimpin kuat lama negara itu, Suharto.

Revisi UU

Aktivis mengatakan revisi itu melemahkan kekuatan salah satu lembaga publik paling kredibel di negara di mana polisi dan parlemen dianggap sebagai korup.

Revisi juga mengurangi credibility independensinya, dengan penyidik menjadi pegawai negeri yang perlu bantuan dari badan negara, termasuk polisi.

Protes baru tidak terkait dengan partai atau kelompok tertentu, dan sebaliknya dipimpin oleh siswa, yang secara historis telah menjadi kekuatan pendorong perubahan politik. Demonstrasi mereka pada tahun 1998 memicu peristiwa yang menyebabkan Suharto mundur.

Mereka yang berdemonstrasi minggu ini menuntut Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah menggantikan undang-undang baru.

Kepala kepolisian Jakarta mengatakan, polisi menangkap 94 orang yang dituduh melakukan tindak kekerasan dalam protes hari Selasa, yang berubah menjadi kekerasan ketika kegelapan turun.

“Kami masih menyelidiki apakah mereka pelajar atau anggota masyarakat lain dengan minat berbeda,” kata Pramono.

Para pejabat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta mengatakan bahwa 90 siswa dirawat karena cedera yang termasuk patah tulang, luka kepala dan masalah pernapasan karena gas air mata. Rumah sakit mengizinkan sebagian besar dari mereka untuk pulang pada hari Rabu, tetapi tiga dengan luka kepala masih dirawat di rumah sakit.

Siswa lain sedang menjalani operasi di Pelni, rumah sakit lain di Jakarta, setelah menderita pendarahan di otaknya dan patah tulang bahu.

Para pengunjuk rasa juga mendesak parlemen untuk menunda pemungutan suara atas sebuah kode kriminal baru yang akan mengkriminalisasi atau meningkatkan hukuman pada berbagai kegiatan seksual, serta tagihan lain pada pertambangan, tanah dan tenaga kerja. Penentang mengatakan undang-undang pidana yang diusulkan mengancam demokrasi dan mendiskriminasi minoritas.

Baca juga: Protes Di Papua Barat, 20 Korban Jiwa

Presiden Joko Widodo bertemu dengan anggota parlemen pada hari Selasa (24/9), yang masa jabatannya berakhir pada akhir bulan ini, untuk mendesak mereka menunda pemungutan suara setelah mempertimbangkan masalah publik. Anggota parlemen kemudian menunda suara mereka pada undang-undang yang diusulkan dalam sesi pleno terakhir mereka.

Kritik mengatakan RUU KUHP berisi artikel yang melanggar hak-hak perempuan, minoritas agama, lesbian, gay, orang biseksual dan transgender, serta kebebasan berbicara dan berserikat.

Revisi yang direncanakan mendorong Australia untuk memperbarui saran perjalanannya, memperingatkan wisatawan tentang risiko yang bisa mereka hadapi dari hubungan seks di luar nikah atau gay jika RUU itu disahkan.

Related posts