Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPR, PP Akan Pecat 21 Anggotanya

RAKYAT MERDEKA – Sebanyak 21 anggota Pemuda Pancasila (PP) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo berujung ricuh di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat.

Sekjen Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan akan memecat 21 anggotanya tersebut.

Ada 15 anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka sebab kedapatan membawa senjata tajam. Lalu untuk enam lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali.

“Kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat, kalau memang secara hukum sah ya dan memang sudah menjadi tersangka pasti kami akan tindak dan biasanya itu dipecat oleh organisasi,” ujar Arif di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12).

Walaupun demikian, Arif belum mengungkapkan kapan sanksi pemecatan tersebut akan ditetapkan terhadap puluhan anggota itu.

Arif hanya mengatakan, jika pihaknya masih menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan kepada para anggota PP tersebut.

“Kami masih menunggu hasil akhir dari semua yang terjadi dalam rangkaian hukum ini sampai nantinya kita akan melakukan tindakan secara organisasi,” jelas Arif.

Tidak memerintahkan membawa senjata tajam

Sebelumnya, Arif menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah memerintahkan para anggota PP untuk membawa senjata tajam dalam menjalankan aksi demo menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

“Bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita,” kata Arif.

Arif mengatakan, pihaknya sudah mengimbau seluruh anggota PP bahwa demonstrasi itu adalah aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat.

Meski begitu, Arif mengakui jika memang ada anggota PP yang membawa senjata tajam dan telah mengeroyok anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut.

“Tapi saya secara organisasi mengakui bahwa ada kesalahan dan kami salah karena ada beberapa oknum-oknum kita yang membawa sangkur dan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan terhadap pihak kepolisian yaitu AKP Dermawan Karosekali,” tuturnya.

 

Related posts