KPK Usut Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

RAKYAT MERDEKA — Penggeledahan dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) kemarin.

Upaya penggeledahan paksa ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (17/1).

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta mengatakan terbuka pada langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Pras, mengaku belum tahu pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK ini masuk dalam perkara apa.

Walaupun demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan terbuka untuk umum dan transparan.

“Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Pengembangan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah

Dikutip dari catatan CNNIndonesia.com, kasus Pulogebang ini adalah pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan beserta kawan-kawan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, KPK pun sudah menetapkan para tersangkanya. Akan tetapi, lembaga antirasuah ini belum mengumumkannya ke publik.

Hal ini berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, di mana baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Diketahui, pengadaan tanah dalam kasus ini adalah proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Ketika proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi, mereka yakni dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan pada anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik, pada Kamis, 8 September 2022 lalu. Saat itu, dia diperiksa perihal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Taufik mengaku penyidik KPK juga ikut menanyakan apa hubungan dirinya dengan Yoory Corneles Pinontoan.

“Ya, saya misalnya ‘kenal pak Yorry?’ kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok,” kata Taufik kepada awak media usai pemeriksaan.

Related posts