Kudeta Militer Myanmar, Akses Media Sosial Semakin Terbatas

Kudeta Militer Myanmar, Akses Media Sosial Semakin Terbatas

Rakyat Merdeka — Facebook mengatakan pihaknya telah menghapus laman yang terkait dengan TV Militer Myanmar pada Selasa (02/02). Menyadur dari laman CNA, pada Kamis (04/02), aksi ini berkaitan dengan kudeta militer Myanmar.

Penyelidik HAM PBB mengatakan bahwa pidato kebencian di Facebook berperan dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar. Platform tersebut lantas melarang jaringan TV pada tahun 2018.

Facebook menyebut Myanmar dalam keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta, menurut seorang juru bicara.

Sementara itu, C Net melaporkan kini Facebook dan beberapa aplikasi lain seperti Instagram dan WhatsApp telah dibatasi penggunaannya di Myanmar.

Layanan pemantau internet NetBlocks melaporkan penyedia layanan internet milik negara MPT dan perusahaan telekomunikasi Telenor Myanmar melakukan pemblokiran untuk sementara.

Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Sebuah surat yang diposting di Twitter menyatakan Kementerian Transportasi dan Komunikasi untuk sementara menangguhkan akses ke Facebook karena kekhawatiran tentang penyebaran informasi yang salah.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting,” kata seorang juru bicara Facebook dalam sebuah pernyataan.

Separuh dari 53 juta penduduk Myanmar adalah pengguna Facebook, terutama bagi mereka yang terbiasa dengan internet.

Pada hari Selasa, militer memperingatkan agar tidak memposting hal-hal yang dapat memicu kerusuhan dan ketidakstabilan, kata kementerian informasi, sehari setelah tentara merebut kekuasaan dalam kudeta.

Facebook sebelumnya mengatakan terlalu lambat untuk menindak dan mencegah informasi yang salah dan kebencian di negara tersebut.

Tentara Myanmar pada Senin menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan menahan pemimpin terpilih dan peraih Nobel Aung San Suu Kyi, dengan dalih kecurangan pemilu.

Related posts