Dua Kasus PMK Pertama Dilaporkan di Yogyakarta 

RAKYAT MERDEKA — Dua kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pertama di laporkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus  PMK ini ditemukan pada hewan ternak yang ada di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto menjelaskan, bahwa dua kasus pertama ini ditemukan pada seekor sapi dan kambing milik peternak setempat.

Semenjak menunjukkan gejala terinfeksi PMK beberapa hari lalu, keduanya sempat berstatus suspek atau terindikasi akut.

“Kemarin terinfo seperti itu [suspek]. Cuma dalam bentuk kehati-hatian, kita sudah lakukan beberapa antisipasi, langkah konkrit. Tapi, mungkin perkembangan lebih lanjut bisa dikatakan yang dua ekor itu sudah terkena (PMK),” ujar Sugeng, Senin (16/5).

Menurutnya, adanya temuan ini langsung dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama kepolisian. Dipastikan Sugeng, jika kedua hewan ternak tersebut kini sudah diisolasi oleh satuan tugas (satgas) khusus antisipasi PMK terkait setempat.

Tak hanya itu, Satgas juga turut mengamati gejala PMK yang dialami dua hewan tersebut. Termasuk dengan melakukan disinfeksi pada kandang tempat sapi dan kambing tersebut.

“Yang pasti itu [asal hewan ternak] dari masyarakat sendiri sementara. Cuma keberadaannya kapan di situ dan sebagainya ini masih coba kami konfirmasi terus,” ungkapnya.

Sugeng mengatakan, sampai sejauh ini kasus PMK di wilayah DIY baru ditemukan di Kulon Progo. Untuk Kabupaten atau kota lainnya masih nihil laporan.

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya bersama dengan kepolisian atau instansi vertikal terkait beserta jajaran kabupaten/kota akan terus mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak.

Sugeng menilai, langkah ini masih akan menjadi fokus utama jajarannya, mengingat kebutuhan konsumsi daging wilayah DIY, sekitar 50 persen di antaranya dipenuhi dari daerah lain.

Pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan

Nantinya, petugas pos pengecekan ajan meminta kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah merah atau hitam penyebaran PMK untuk langsung diminta putar balik. Sementara mereka yang datang dari daerah hijau masih akan tetap menjalani pemeriksaan.

Sugeng mengungkapkan, pihaknya dengan instansi lainnya di lingkungan Pemda DIY sedang memproses surat edaran (SE) Gubernur terkait dengan kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak.

Sugeng melannjutkan, bahwa tim satgas khusus antisipasi PMK akan langsung memantau pasar-pasar hewan sebagai langkah pencegahan, apabila kecolongan di pintu masuk lalu lintas ternak.

“Tetap kita masih menjaga kondusivitas. Kami pun tidak kemudian panik dan lain sebagainya, kami tetap waspada,” lanjutnya.

 

Related posts