Razia Lalu Lintas, Polisi Minneapolis Tembak Mati Seorang Pria

Razia Lalu Lintas, Polisi Minneapolis Tembak Mati Seorang Pria

Rakyat Merdeka — Polisi di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), menembak mati seorang pria saat razia lalu lintas pada Rabu (30/12/2020).

Penembakan itu terjadi tujuh bulan setelah tewasnya George Floyd, yang lehernya ditindih lutut polisi Minneapolis juga.

Hingga berita ini diunggah belum ada rincian tentang korban penembakan atau polisi yang menembak.

“Pernyataan awal saksi menunjukkan subyek yang terlibat dalam kejahatan ini berhenti menembak terlebih dahulu ke polisi Minneapolis, yang kemudian baku tembak dengan tersangka,” kata kepala polisi Minneapolis Medaria Aradondo dalam konferensi pers yang dikutip AFP.

Bodycam aktif dalam penembakan itu, dan rekamannya akan dirilis pada Kamis (31/12/2020) waktu setempat. Orang-orang lalu berkumpul di luar sebuah pom bensin untuk menyuarakan protes atas penembakan tersebut, dan polisi mendesak mereka bubar serta tidak bertindak anarkis.

“Kami ingin melakukan segala yang kami bisa untuk melindungi hak Amendemen Pertama setiap orang untuk berkumpul, dan berdemonstrasi secara bebas, tetapi saya katakan lagi, kami tidak akan membiarkan perilaku krimimal yang rusuh. Kota kami sudah sangat banyak mengalaminya,” tutur Arradondo.

Di penembakan tersebut, seorang penumpang di dalam mobil tersangka yang ditembak mati tidak terluka, begitu pun dengan polisi yang terlibat.

George Floyd tewas pada 25 Mei ketika polisi Derek Chauvin menindih leher korban dengan lututnya selama lebih dari 8 menit. Insiden itu lalu memicu demo dan kerusuhan hingga seluruh AS bahkan beberapa negara lain.

Banyak orang terbakar emosinya oleh kata-kata tragis Floyd sesaat sebelum tewas, yaitu “Aku tidak bisa bernapas”.

Related posts