Mengenal Sosok Terawan, Dokter Kontroversial yang Diberhentikan IDI

RAKYAT MERDEKA –  Sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dikabarkan telah memberhentikan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke-31 yang diselenggarakan di Aceh.

Dikutip dari CNNIndonesiaTV, informasi mengenai pemberhentian dr Terawan tersebut dibacakan oleh Presidium Sidang IDI Ahmad Fajrial seperti

Akan tetapi, walaupun putusan sidang tersebut telah beredar, hingga kini IDI masih menolak berkomentar tekait kabar pemecatan Terawan.

“Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” ujar Fajrial.

Kabar mengenai pemecatan Terawan ini, sebenarnya bukan yang pertama.

Diketahu pada tahun 2018 yang lalu, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara.

Sebab, Terawan dinilai telah menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dilakukannya.

Ketika itu Terawan diketahui masih menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otaknya di rumah sakit tersebut.

Saat itu, Terawan menerima dukungan dari berbagai pihak. Komisi I DPR RI bahkan mengatakan, penetapan yang dikeluarkan IDI tersebut tidaklah sah dan belum diputuskan.

Akhirnya, keputusan pemecatan sementara itu pun dianulir. Di mana, Terawan hanya dilarang melakukan terapi cuci otak. Dan dia masih diperbolehkan membuka praktik di manapun dengan syarat tak ada terapi yang dianggap menyalahi etik kedokteran itu.

Terpilih menjadi Menkes

Pada tahun 2019, Terawan dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai menteri kesehatan menggantikan Nina Moeloek.

Dari situ, hubungannya dengan IDI pun membaik, tapi juga tidak berlangsung lama. Sebab, Terawan dan IDI kembali bersitegang dikarenakan pemilihan Konsil Kedokteran.

Di mana IDI dan organisasi kedokteran lainnya tidak setuju dengan orang-orang yang dipilih Terawan, karena dianggap tidak sesuai dengan yang mereka tunjuk.

Bantahan pun diberikan Terawan, dia mengatakan pemilihan ini telah memenuhi syarat dan sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 18 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Yang salah satunya, calon anggota KKI harus memiliki reputasi yang baik.

Meninggalkan jabatan Menkes

Kemudian, dia pun harus meninggalkan kursi menkes di akhir Desember 2020. Yang mana saat itu tengah terjadi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Banyak sekali kritik yang diberikan publik saat kepimimpi an Terawan kala. Terutama karena beberapa pernyataannya yang dianggap kontroversial di publik soal pandemi Covid-19.

Yang mana dia sempat memastikan jika Covid-19 belum terdeteksi di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga sempat menyalahkan warga yang memberi masker.

“Kalau tidak (ada temuan virus corona) ya justru disyukuri, bukan dipertanyakan. Itu yang saya tak habis mengerti, kita justru harus bersyukur Yang Maha Kuasa masih memberkahi kita,” ujarnya  diawal Februari 2020 lalu.

Bukan hanya itu saja, ketika menjadi menkes, Terawan juga memicu perhatian usai menggagas vaksin dalam negeri dengan nama Vaksin Nusantara. Namun, vaksin itu pun juga menuai banyak kritik.

Vaksin Nusantara tak mendapat ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahap uji klinis fase Ii.

Keputusan tersebut pun menimbulkan kontroversi antara BPOM dan komisi IX DPR RI. Di mana sebagian besar anggota legislatif menilai BPOM berusaha menghalangi vaksin buatan anak bangsa. Kemudian BPOM pun disebut tidak lagi independen.

Kemudian pada tahun 2022, hampir satu tahun setelah Terawan lengser dari jabatan menkes, kabar tentang IDI yang memecat permanen Terawan kembali ramai.

Akan tetapi, sampai kini hal ini pun masih simpang siur. Pasalnya, pembacaan pemecatan tersebur juga disebut baru sebatas rekomendasi.

 

Related posts